Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Ambil Alih Paksa Aset Sawah yang Digarap Warga Blora, PT KAI Buka Suara

Kompas.com - 30/03/2022, 05:17 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang buka suara terkait dugaan penyerobotan paksa aset berupa lahan persawahan yang ada di Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Manajer humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menjelaskan duduk perkara dugaan pengambilalihan aset tersebut dari seseorang yang bernama Muhartini.

Menurutnya, selama beberapa tahun belakangan ini pihaknya tidak pernah menerima uang sewa atas lahan persawahan yang digarap oleh Muhartini.

Baca juga: TNI AL Bantah Serobot Lahan 689 Hektar di Aru, Danlantamal: Tidak Benar Kami Merampas, Itu Tanah Negara

"Luasan tanah yang pernah keluar invoice kontrak atas nama Didik atau putra dari Bu Muhartini tersebut belum pernah membayar atau melakukan pembayaran ke PT KAI, biarpun invoicenya atau kontraknya sudah keluar," ucap Krisbiyantoro saat ditemui kompas.com di Cepu, Blora, Selasa (29/3/2022).

Sehingga, pengambilalihan aset berupa lahan persawahan milik perusahaan plat merah ini tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Dengan kasus yang beredar itu kami akan meluruskan bahwa setelah terjadi backlog 5 tahun dari 2013 sampai 2018 yang tidak terbayar, tentunya PT KAI bisa mengambil alih dengan prosedur yang benar," kata dia.

Krisbiyantoro menambahkan dugaan pengambilalihan aset secara paksa sangat tidak tepat bagi pihaknya.

Apabila dianggap melakukan perbuatan tersebut, pihaknya sudah mengantongi cukup kuat bukti berupa surat berita acara serah terima lahan dari Didik kepada PT KAI.

"Setelah dilakukan serah terima tentunya dari PT KAI sudah sewajarnya bisa dilakukan kontrak lagi oleh siapapun yang menginginkan aset tersebut," terang dia.

Lebih lanjut, jubir Daop 4 Semarang itu mengatakan lahan persawahan yang digarap oleh Muhartini, kontraknya tertulis atas nama Didik Supriyanto dan Eni. Keduanya merupakan anak dari Muhartini.

"Nilai kontrak yang awal atas nama Pak Didik itu Rp 1.113.200 per termin," ucap dia. Menurutnya, aset berupa lahan persawahan yang digarap Muhartini berukuran sekitar 120 m².

Sekadar diketahui, seorang warga Blora bernama Muhartini merasa bingung karena lahan persawahan yang digarapnya selama ini diserobot oleh orang lain.

Padahal lahan tersebut telah digarap bertahun-tahun lamanya. Setelah ditelusuri, dirinya memang menggarap sawah milik PT KAI.

Baca juga: Sofyan Ancam Mafia, Jangan Coba-coba Lagi Serobot Tanah Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com