BANDUNG, KOMPAS.com- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, membenarkan pihaknya bersama kepolisian membubarkan pertunjukan konser penyanyi Tulus yang digelar di Critical 11, Kompleks Bandara Husein Sastranegara, Cicendo, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).
"Ya benar, pembubaran dilakukan karena belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19 sama Polres," kata Asep saat dihubungi, Selasa malam.
Asep menjelaskan, pembubaran dilakukan sebelum konser dimulai, sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Lagu Tulus Berjudul Hati-hati di Jalan Viral, Ini Kata Dosen UNS
Akibat pembubaran tersebut, ratusan orang yang telah memiliki tiket dipastikan batal menonton pertunjukan penyanyi Tulus.
"Tiket yang sudah terjual itu urusan panitia," ungkapnya.
Lebih lanjut Asep menambahkan, panitia penyelenggara konser penyanyi Tulus sempat mengajukan izin beberapa waktu lalu.
Namun karena berpotensi menimbulkan kerumunan, maka konser tersebut tidak direkomendasikan untuk digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
"Belum mengantongi izin keramaian juga dari kepolisian," akunya.
Asep menjelaskan, setelah ditolak panitia penyelenggara konser kembali mengajukan izin beberapa kali ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Menurut Asep, permohonan ulang untuk menggelar konser Tulus terakhir yang diajukan panitia belum dibahas kembali hingga konser tersebut digelar malam ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.