"Tidak ada (penyiksaan), ini semua niat baik dari Pak Terbit karena melihat banyaknya pengguna narkoba di daerahnya!" ujar Mangapul.
Dewa Rencana saat ini memang telah menjadi tersangka bersama tujuh orang lainnya, atas kasus Kerangkeng Bupati Langkat.
Ada dugaan TPPO alias Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang bisa berkembang pada dugaan pidana lainnya.
Dari hasil wawancara saya dengan sejumlah korban ini, mereka melihat dengan mata dan kepala sendiri, ada korban meninggal pascadisiksa di lingkungan kerangkeng.
Ada keterlibatan oknum TNI, Polri, tenaga medis?
Satu lagi fakta yang menarik untuk dicermati adalah adanya dugaan oknum TNI dan oknum Polisi yang ikut dalam kasus penyiksaan ini.
Sang oknum TNI berpangkat Sersan diduga ikut melakukan penyiksaan. Sementara sang oknum Polisi, ikut dalam mencari penghuni kerangkeng yang kabur dari penjara.
"Saya tahu dia tentara, bang, karena saya kenal dengan dia sudah lama," kata Bambang (nama samaran), salah seorang korban.
"Lalu oknum Polisi apa perannya?" tanya saya.
"Dia yang mencari kalau ada dari kami yang kabur dari kereng (kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana)," tambah Bambang.
Atas fakta ini, Pusat Polisi Militer TNI AD dan Polda Sumatera Utara telah memeriksa sejumlah personelnya.
Hasil yang diumumkan Polda Sumatera Utara, tidak ada keterlibatan anggota Polisi dalam kasus ini.
"Saya sampaikan kembali, secara aktif tidak ada. Secara aktif, karena kami sudah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota kami yang diduga ikut terlibat dengan kerangkeng tersebut," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Polda Sumut, Sabtu (26/3/2022).
"Kelima orang tersebut berpangkat pama (Perwira Pertama), yang bersangkutan tidak pernah masuk atau menghampiri atau mengunjungi kerangkeng tersebut," tambahnya.
Sebelumnya Komnas HAM sempat memberikan keterangan atas temuannya. Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri.