Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Laporkan Dugaan Korupsi soal Kredit Macet Rp 58 Miliar di Bank Banten ke Polisi

Kompas.com - 25/03/2022, 14:19 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi soal kredit macet senilai Rp 58 miliar di Bank Banten ke Polda Banten. Jumat (25/3/2022).

"MAKI melaporkan dugaan korupsi di Bank Banten yang terjadi tahun 2017-2018, ini menyangkut kredit macet oleh debitur atau peminjam PT HNM sampai diangka Rp 65 miliar dengan bunga dan denda. Pokoknya hanya Rp 58 miliar," kata Boyamin kepada wartawan di Mapolda Banten. Jumat.

Dijelaskan Boyamin, pada proses pemberian fasilitas kredit diduga sudah bermasalah sejak awal pengajuan.

Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Biaya Operasional Penunjang Gubernur dan Wagub Banten ke Kejati

Disebutkan Boyamin, perusahaan swasta itu diduga sudah tidak sehat sejak awal, dan diduga sudah banyak kasus kredit macet di bank lain.

"Dari pertama sebenarnya tidak layak diberikan pinjaman," ujar dia.

Kemudian, pinjaman disebut untuk membiayai proyek jalanTol ruas jalan Pematang panggang-kayu Agung STA 155+335  158 +600 di Palembang, Sumatra Selatan dan modal pembelian enam unit alat berat.

Baca juga: Wagub Banten Tanggapi Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi Biaya Operasional Penunjang: Kami Sangat Hati-hati

"Diduga untuk proyeknya juga fiktif, jalan tol di Sumatra Selatan, diduga juga PT HNM ini hanya sub kontraktor, bukan pemenang tender. Subkonnya (sub kontraktor) juga patut diragukan," kata Boyamin.

"Pembelian alat juga diduga sebagian besarnya malah masuk ke rekening pribadi dari pengurus perusahan," sambung Boyamin

Selain itu, PT HNM memberikan jaminan kepada cabang Bank Banten di daerah Jakarta Selatan sebagai syarat kredit seperti bukti piutang.

"Kemudian jaminan berupa SHM (sertifikat hak milik) lima bidang tanah, yang ternyata setelah dilacak fotokopian karena sertifikat asli ada di bank lain," ungkap Boyamin.

Untuk itu, lanjut Boyamin, patut diduga pihak bank telah lalai dan tidak teliti dalam melakukan pemeriksaan data dan berkas milik PT HMN sebelum memberikan fasilitas kredit.

Menurut dia, kredit macet itu terindikasi PT HMN dan pihak Bank Banten ada kongkalikong yang bisa merugikan keuangan negara.

"Karena ini pinjamannya besar, diduga sampai melibatkan direksi yang bertanggung jawab, kalau ada dugaan korupsi sampai level direksi dan PT HMN," kata Boyamin.

Boyamin menegaskan, jika laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Polda Banten atau tidak ada progres selama tiga bulan akan mengajukan gugatan.

"Tiga bulan tidak ada progres report misalnya minimal pulbaket tidak ada hasil ya saya gugat praperadilan," tandas Boyamin.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dony Satria Wicaksono, membenarkan adanya laporan dari MAKI.

Dikatakan Dedi, laporan itu akan diteliti dan ditindaklanjuti.

"Masih kami lakukan penelitian (laporan MAKI terkait dugaan kredit fiktif Bank Banten)," kata Dony dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com