SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten meminta keterangan kepada tiga orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi dan software di PT Indopelita Aircraft Services (IAS).
Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan milik BUMN yakni PT Pertamina Persero.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa yakni ARM, SS dan APP dari pihak PT IAS.
Baca juga: Kejati Banten Tetapkan Mantan Presdir PT AXI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK
"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam lerkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dan pembayaran pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Balongan Tahun 2021," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Diungkapkan Eben, ketiga saksi tersebut dimintai keterangan untuk mengetahui kronologis kontrak dan progres pelaksanaan pekerjaannya.
Baca juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan PT Pertamina
Adapun kontrak itu terkait pengadaan paket 3D Pack dan aplikasi atau sofware AMIS untuk memenuhi pekerjaan pada PT Pertamina Balongan.
"Tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum pada dugaan korupsi penerbitan dan pembayaran pekerjaan," ujar Eben.
Diberitakan sebelumnya, tim penyelidik telah meminta keterangan terhadap 11 orang dari pihak PT IAS, PT KPI dan rekanan penyedia PT Evtech serta telah mengumpulkan 69 data dokumen.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu mengungkapkan, akibat adanya pekerjaan fiktif dari kontrak itu diduga keuangan negara dirugikan.
"Jumlahnya (kerugian) nanti tahap penyidikan akan dilakukan penghitungan oleh auditor," kata Leonard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.