Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sidik Dugaan Korupsi BTT Covid-19 di Kabupaten Serang, Banten

Kompas.com - 19/03/2022, 13:31 WIB
Rasyid Ridho,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Serang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang, Banten, pada 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Juasar mengatakan, kasus dugaan korupsi anggaran BTT Covid-19 mulai disidik sejak Februari 2021.

Baca juga: Ribuan Rumah di Grobogan Terendam Banjir Luapan Sungai Serang

Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim pidana khusus Kejari Serang masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi secara maraton.

"Kita sekarang fokus memanggil pihak-pihak yang bisa memberikan keterangan untuk pembuktian perkara tersebut," kata Rezkinil saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).

Rezkinil mengungkapkan, saksi yang sudah diperiksa di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Kemudian Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida.

Dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang seperti Kepala Bapedda Kabupaten Serang dan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Serang.

"Mereka diperiksa keterangannya selaku TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ujar Rezkinil.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan dampak ekonomi.

Saat itu, Pemkab Serang mendapatkan bantuan Rp 80 miliar.

Bantuan keuangan itu kemudian dialokasikan senilai Rp 3 miliar untuk pengadaan masker dan baju hazmat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.

Kemudian, dana tersebut digunakan untuk pelatihan masyarakat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pelatihan yang diberikan yakni pembuatan Alat Pelindung Diri (APD), masker atau perlengkapan yang berfungsi untuk melindungi penggunanya dari bahaya Covid 19.

APD yang dihasilkan kemudian di sumbangkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Kota Serang Maret 2022: Kuota, Jadwal, dan Cara Mendaftar

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan unsur tindak pidana korupsi penggunaan BTT tersebut.

Penggunaannya dinilai tidak sesuai sasaran dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com