Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pengusaha Palembang Rp 1,7 Miliar Terkait Izin Terminal Khusus Tanjung Api-Api, Pria Asal Banten Ditangkap

Kompas.com - 23/03/2022, 20:53 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pengusaha di Kota Palembang inisial EC (65) menjadi korban penipuan untuk kepengurusan izin terminal khusus di kawasan Tanjung Api-Api (TAA), Kabupaten Banyasuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini terungkap, setelah Unit 2 Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap pelaku yaitu YR (39) yang tercatat sebagai warga Tangerang, Banten.

Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka YR ditangkap di Jakarta pada Senin (21/3/2022) setelah persembunyiannya diketahui petugas.

Baca juga: Usai Diduga Adanya Pengendalian Narkoba dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung

Menurut Agus, korban melaporkan YR pada Juni 2021 lalu lantaran uang kepengurusan terminal khusus di TAA dilarikan pelaku.

Setelah dilaporkan ke polisi, YR langsung menghilang sampai akhrinya persembunyiannya didapatkan petugas.

"Perizinan yang diurus tersangka tidak pernah kunjung keluar sehingga, korban merasa tertipu dan melapor ke kami," kata Agus, Rabu (23/3/2022).

Agus menerangkan, kejadian tersebut berlangsung pada Juli 2019 lalu saat EC hendak mengurus perizinan khusus untuk perusahaan miliknya ke Kementerian Perhubungan di kawasan TAA Banyuasin.

Baca juga: Usai Insiden Mobil Diceburkan ke Sungai, Kapolrestabes Palembang Jamin Tak Ada Lagi Tawuran Antarwarga

Tersangka YR lalu menawarkan diri untuk mengurus izin tersebut dari tingkat daerah hingga Kementerian Perhubungan.

"Kemudian tersangka meminta korban untuk mengirimkan uang Rp 880 juta. Karena percaya korban mengirimkannya. Tapi pelaku malah meminta dikirim lagi secara bertahap sampai totalnya mencapai Rp 1,7 miliar," ujarnya.

Setelah uang dikirimkan, nyatanya izin untuk terminal khusus EC itu tak kunjung keluar hingga korban pun merasa tertipu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan tersangka, apakah ada korban lain," kata Agus.

Sementara, tersangka YR membantah bila telah melakukan penipuan.

Sebab, beberapa perizinan mulai Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Banyuasin, Dinas Perhubungan Sumsel dan Bupati sudah keluar.

Hanya saja, untuk izin dari Kementerian Perhubungan masih mengalami kendala.

"Izin dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) juga sudah ada, rekomendasi Gubernur dan Bupati juga ada. Tapi yang di Kementerian memang belum selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com