la juga menambahkan, setiap kapal barang yang masuk akan dicek agar tidak ada penimbunan minyak goreng.
"Minyak goreng harus langsung didistribusikan ke kios. Jika ditemukan adanya penimbunan akan diproses hukum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.