Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap

Kompas.com - 22/03/2022, 13:22 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Gudang minyak ilegal yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 108 ton solar oplosan, serta enam mobil tangki pengangkut solar beserta alat oplos dari gudang.

Tak hanya itu, petugas juga menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja di gudang minyak ilegal.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Begini Respons Gubernur Sumsel

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat (11/3/2022).

Semula, petugas melakukan penyelidikan selama satu pekan.

Usai penyelidikan dilakukan, polisi bersama pihak Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mengoplos solar industri dari pihak pihak Pertamina.

"Mereka ini sudah beroperasi selama 1 tahun tujuh bulan mengoplos solar industri di gudang," kata Toni saat melakukan gelar perkara, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Melawan Petugas Saat Akan Ditangkap, 2 Begal di Sumsel Ditembak Mati

Toni mengungkapkan, dalam sehari gudang pengoplos solat ilegal itu mencapai Rp 1,8 miliar perhari. Sebab, seluruh solar tersebut dijual ke perusahaan tambang di kawasan Muara Enim dan Lahat sebagai bahan bakar.

"Kami juga lagi mencari korporasi mana saja yang menampung solar oplosan ini," jelas Toni.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramdhani menjelaskan, solar oplosan itu dibuat para tersangka dengan berbagai campuran.

Adapun sebelumnya mereka membeli solar dari Pertamina, kemudian dicampur dengan minyak mentah ilegal yang dibeli di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Setelah itu, dua bahan baku itu dicampur dengan asam sulfat (air keras), bleaching (pemutih) dan selanjutnya diaduk dengan menggunakan mesin mixer dari pabrik.

"Mereka ada kolam penampungan untuk mengoplos solar ilegal ini. Setelah jadi, maka solar tersebut dimasukkan ke tangki dan tedmon penampung untuk dijual ke perusahaan tambang," jelas Barly.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com