Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Kejati Maluku Ajukan Kasasi ke MA

Kompas.com - 18/03/2022, 19:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas yang diterima terdakwa korupsi Johana Rachel Soplanit alias JRS dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Ambon.

JRS terjerat kasus hukum dan akhirnya duduk di kursi pesakitan karena diduga terlibat dalam kasus penyimpangan pendapatan asli negeri (desa) Tawiri yang bersumber dari hasil pembebasan lahan milik Negeri Tawiri untuk pembangunan dermaga dan sarana prasarana Lantamal IX Ambon tahun 2015 senilai Rp 3,8 miliar.

Baca juga: Pegawainya Diduga Perkosa Remaja Disabilitas, Kajati Maluku: Silakan Diproses

Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon memvonis terdakwa selama 1,6 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum terdakwa selama 8,6 tahun penjara.

Atas putusan itu, jaksa kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon, namun terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, memori kasasi sudah diserahkan Tim JPU Kejati Maluku ke MA melalui Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pada Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Konjen Australia Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

“Memori kasasi perkara Tipikor Penyimpangan Pendapatan Asli Negeri Tawiri yang bersumber dari hasil pembebasan lahan milik Negeri Tawiri untuk pembangunan dermaga dan sarana prasarana Lantamal IX Ambon di tahun 2015 atas nama terdakwa JR Soplanit ke Mahkamah Agung sudah diajukan tim JPU Kejati Maluku,” kata Wahyudi kepada wartawan di Ambon, Jumat (18/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com