Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Kejati Maluku Ajukan Kasasi ke MA

Kompas.com - 18/03/2022, 19:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas yang diterima terdakwa korupsi Johana Rachel Soplanit alias JRS dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Ambon.

JRS terjerat kasus hukum dan akhirnya duduk di kursi pesakitan karena diduga terlibat dalam kasus penyimpangan pendapatan asli negeri (desa) Tawiri yang bersumber dari hasil pembebasan lahan milik Negeri Tawiri untuk pembangunan dermaga dan sarana prasarana Lantamal IX Ambon tahun 2015 senilai Rp 3,8 miliar.

Baca juga: Pegawainya Diduga Perkosa Remaja Disabilitas, Kajati Maluku: Silakan Diproses

Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon memvonis terdakwa selama 1,6 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum terdakwa selama 8,6 tahun penjara.

Atas putusan itu, jaksa kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon, namun terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, memori kasasi sudah diserahkan Tim JPU Kejati Maluku ke MA melalui Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pada Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Konjen Australia Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

“Memori kasasi perkara Tipikor Penyimpangan Pendapatan Asli Negeri Tawiri yang bersumber dari hasil pembebasan lahan milik Negeri Tawiri untuk pembangunan dermaga dan sarana prasarana Lantamal IX Ambon di tahun 2015 atas nama terdakwa JR Soplanit ke Mahkamah Agung sudah diajukan tim JPU Kejati Maluku,” kata Wahyudi kepada wartawan di Ambon, Jumat (18/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com