Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibu Anak Dua Nekat Konsumsi dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu di Kota Solo

Kompas.com - 08/03/2022, 23:19 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinsial EE (43), mengaku berprofesi sebagai penjual makanaan di Kota Solo, Jawa Tengah, terjerat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

EE mengaku telah mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu sekitar tiga bulan lamanya.

Selain itu, ia menjual narkoba jenis Sabu, karena himpitan ekonomi dan masalah keluarga.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu dari Jaringan Internasional, 2 Warga Aceh Ditangkap

"Sudah lama edarkan (sabu), punya ada dua tidak punya suami. Sehari-hari jualan makanan online, samping jual narkoba," kata EE kepada Kompas.com, saat Jumpa Press Operasi Bersinar Candi 2022 Polresta Solo, Selasa (8/3/2022).

EE merupakan waga Kelurahan Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Solo saat mengendarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol M Rikha Zulkarnaen mengatakan penangkapan EE dilaksanakan di halaman Hotel kawasan Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/2/2022) pukul 22.00 WIB, lalu.

"Tersangka perempuan ini, menggunakan narkoba untuk stamina saat berjualan dan beberapa masalah keluarga sehingga mencari pelampiasan," jelas Rikha.

Lajut Rikha, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan EE berupa narkoba jenis sabu paket kecil 0,50 gram, tiga buah pipet kaca dan handphone milik tersangka.

Perempuan paruhbaya ini dijerat dengan Pasal Primer 112 ayat (1) subsidair 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca juga: BNN Sita 121 Kg Sabu dari Aceh dan Kalimantan Tengah Jaringan Internasional

"Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelaa Rikha.

Sementara itu, dalam Operasi Bersinar Candi 2022 Polresta Solo tidak hanya EE saja yang ditangkap Satnarkoba Polresta Solo.

Akan tetapi ada 12 tersangka lainnya yang diamankan dengan status tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan semua tersangka yang berjumlah 13 tersangka merupakan pemain baru penyalahgunaan narkoba.

"Sebanyak 13 kasus ini jaringannya berbeda-beda, mereka merupakan bukan residivis," jelas Ade kepada Kompas.com.

Dalam penangkapan 13 kasus ini dilakukan oleh para pengedar ini dengan membagi menjadi paket-paket yang lebih kecil atau paket hemat narkoba.

Baca juga: Tujuh Kurir dan Pengguna Sabu Ditangkap, Dua di Antaranya Positif Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com