KOMPAS.com - RA (11), anak yang dipaksa ibu kandungnya berinisial E (47) jadi juru parkir, ternyata sudah dua tahun disiksa oleh pelaku jika tak membawa uang Rp 200.000.
"Setidaknya sudah dua tahun terakhir korban disiksa," kata Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Toni Suherman di Mapolresta, Senin (21/2/2022) malam.
Pelaku, kata Toni, memaksa korban untuk bekerja menjadi juru parkir di dekat rumah mereka di Teluk Betung Selatan, Lampung, meski RA masih berusia anak-anak.
Baca juga: Ibu yang Paksa Anaknya Jadi Juru Parkir Dilaporkan ke Polisi
Sementara pelaku tidak bekerja dan hanya mengandalkan penghasilan korban yang menjadi juru parkir.
"Korban ini dipaksa menjadi juru parkir di minimarket dekat kediaman mereka," ungkapnya.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Bukan itu saja, lanjutnya, E juga menargetkan ke anaknya untuk membawa pulang uang sebesar Rp 200.000 setiap harinya.
"Jika uang yang dibawa korban tidak sampai Rp 200.000, pelaku tidak segan langsung menyayat menggunakan pisau," ujarnya.
Baca juga: Anak 11 Tahun Disilet di Sekujur Tubuh, Dipaksa Ibu Kandung Cari Uang Jadi Juru Parkir
Kata Toni, dari pemeriksaan fisik dan visum terhadap korban, pihaknya menemukan sejumlah luka yang telah mengering.
"Selain luka baru, ada bekas luka lama di sekujur tubuh korban," ujarnya.
Pelaku, kata Toni, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung
Atas perbuatannya, sambung Toni, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 tentang KDRT dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Cerita Anak 11 Tahun Dipaksa Jadi Juru Parkir, Dianiaya Ibu jika Tak Bawa Pulang Uang Rp 200.000
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.