Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 11 Tahun Disilet di Sekujur Tubuh, Dipaksa Ibu Kandung Cari Uang Jadi Juru Parkir

Kompas.com - 21/02/2022, 18:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - RA (11), warga Teluk Betung Selatan, Lampung menjadi korban penyiksaan ibu kandungnya sendiri.

Sejak dua tahun terakhir, ibu kandung korban yang berinisial E (47) menyayat beberapa bagian tubuh RA dengan menggunakan pisau dapur. Tak sampai di situ, RA dipaksa menjadi juru parkir dengan tubuh penuh luka.

Menurut Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu (Iptu) Toni Suherman, kasus ini pertama kali terbongkar ketika ada warga yang melihat RA menjadi juru parkir.

"Warga melihat tubuh korban penuh luka saat menjadi juru parkir di wilayah Jalan P Diponegoro," kata Toni di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/2/2022) malam.

Baca juga: Cerita Anak 11 Tahun Dipaksa Jadi Juru Parkir, Dianiaya Ibu jika Tak Bawa Pulang Uang Rp 200.000

Toni mengatakan, korban mengaku disiksa oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial E (47).

Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Setelah diperiksa, ibu kandung korban dinyatakan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

Disiksa sejak 2 tahun terakhir

Dalam pendampingan Unit PPA, korban mengaku sudah lama menerima siksaan dari si ibu kandung.

"Setidaknya sudah dua tahun terakhir korban disiksa," kata Toni.

Dari pemeriksaan fisik dan visum korban, anggota polisi juga menemukan sejumlah luka yang telah mengering.

"Selain luka baru, ada bekas luka lama di sekujur tubuh korban," kata Toni.

Pelaku mengaku menyiksa anaknya sendiri saat RA tidak membawa uang sebesar Rp 200.000 setiap pulang ke rumah.

"Korban ini dipaksa menjadi juru parkir di minimarket dekat kediaman mereka," kata Toni.

Korban jadi tulang punggung keluarga

Menurut Toni, pelaku tidak bekerja dan hanya mengandalkan penghasilan korban yang menjadi juru parkir.

Pelaku memaksa korban bekerja meski masih berusia anak-anak dan juga menargetkan membawa pulang uang sebesar Rp 200.000 setiap harinya.

"Jika uang yang dibawa korban tidak sampai Rp 200.000, pelaku tidak segan langsung menyayat menggunakan pisau," kata Toni.

Baca juga: Polisi Pastikan Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas karena Dianiaya

Toni menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 tentang KDRT dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," kata Toni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com