PADANG, KOMPAS.com -Tiga orang pegawai Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya, terhitung sejak Senin (14/2/2022) kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Kota Padang ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Secara berturut-turut sejak Sabtu lalu ada insan Ombudsman Sumbar yang terkonfirmasi positif. Sabtu satu orang, Minggu satu dan hari ini ada satu orang lagi," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani yang dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Soal Aturan Wajib Vaksin bagi Siswa SD Ikut PTM di Padang, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Ombudsman
Yefri menyebutkan, penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Ombudsman.
Selain itu, kata Yefri seluruh pegawai Ombudsman dilakukan tes PCR untuk mengetahui penyebaran virus Corona itu.
"Hari ini dikakukan tes PCR bagi seluruh pegawai. Totalnya ada 23 orang insan Ombudsman Sumbar," kata Yefri.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Sumbar Meningkat Jadi 1.383, Warga Diminta Waspada
Yefri menyebutkan kendati kantor ditutup, namun Ombudsman tetap memberikan pelayanan melalui daring, baik berupa pengaduan ataupun konsultasi.
"Pelayanan diberikan secara daring lewat email pengaduan, WhatsApp dan nomor telepon hotline," kata Yefri.
Adapun masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan Ombudsman Sumbar melalui call center di nomor 137 atau 08119553737 untuk WhatsApp.
Sedangkan untuk pengaduan melalui email dapat dilakukan di pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.