Salin Artikel

3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Ombudsman Sumbar Ditutup

PADANG, KOMPAS.com -Tiga orang pegawai Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) terkonfirmasi positif Covid-19.

Akibatnya, terhitung sejak Senin (14/2/2022) kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Kota Padang ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Secara berturut-turut sejak Sabtu lalu ada insan Ombudsman Sumbar yang terkonfirmasi positif. Sabtu satu orang, Minggu satu dan hari ini ada satu orang lagi," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani yang dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Yefri menyebutkan, penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Ombudsman.

Selain itu, kata Yefri seluruh pegawai Ombudsman dilakukan tes PCR untuk mengetahui penyebaran virus Corona itu.

"Hari ini dikakukan tes PCR bagi seluruh pegawai. Totalnya ada 23 orang insan Ombudsman Sumbar," kata Yefri.

Yefri menyebutkan kendati kantor ditutup, namun Ombudsman tetap memberikan pelayanan melalui daring, baik berupa pengaduan ataupun konsultasi.

"Pelayanan diberikan secara daring lewat email pengaduan, WhatsApp dan nomor telepon hotline," kata Yefri.

Adapun masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan Ombudsman Sumbar melalui call center di nomor 137 atau 08119553737 untuk WhatsApp.

Sedangkan untuk pengaduan melalui email dapat dilakukan di pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/14/150204678/3-pegawai-positif-covid-19-kantor-ombudsman-sumbar-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke