Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aturan Wajib Vaksin bagi Siswa SD Ikut PTM di Padang, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Ombudsman

Kompas.com - 09/02/2022, 22:51 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar (SD) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengadu ke Ombudsman terkait adanya surat edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang perihal wajib vaksin untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Adapun untuk laporan resmi sudah ada dari dua orangtua, sedangkan lainnya baru bersifat menyampaikan keluhan ke Ombudsman Sumbar.

"Kita sudah terima dua laporan resmi dari dua orangtua terkait surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Masih ada sejumlah orangtua yang sifatnya baru menyampaikan keluhan," kata Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: SE Wajib Vaksin bagi Siswa SD di Padang, Orangtua: Ini Pemaksaan

Adel mengatakan, terkait laporan resmi itu, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi.

"Jika sudah lengkap, baru kita melakukan pemeriksaan. Kita nanti akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan unsur lainnya," kata Adel.

Adel mengatakan laporan orangtua siswa itu terkait dengan kewajiban siswa SD untuk divaksin agar bisa mengikuti PTM.

Baca juga: Siswa SD di Padang Wajib Vaksin untuk PTM, DPRD Siapkan Pemanggilan Kadisdik

Bagi siswa yang belum divaksin, tidak boleh mengikuti PTM di sekolah dan belajar di rumah dengan orangtua.

"Ini persoalannya, kalau belajar di rumah tidak dibimbing guru. Siswa itu belajar dengan orangtua. Ini laporan mereka," kata Adel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com