PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar (SD) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengadu ke Ombudsman terkait adanya surat edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang perihal wajib vaksin untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Adapun untuk laporan resmi sudah ada dari dua orangtua, sedangkan lainnya baru bersifat menyampaikan keluhan ke Ombudsman Sumbar.
"Kita sudah terima dua laporan resmi dari dua orangtua terkait surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Masih ada sejumlah orangtua yang sifatnya baru menyampaikan keluhan," kata Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: SE Wajib Vaksin bagi Siswa SD di Padang, Orangtua: Ini Pemaksaan
Adel mengatakan, terkait laporan resmi itu, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi.
"Jika sudah lengkap, baru kita melakukan pemeriksaan. Kita nanti akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan unsur lainnya," kata Adel.
Adel mengatakan laporan orangtua siswa itu terkait dengan kewajiban siswa SD untuk divaksin agar bisa mengikuti PTM.
Baca juga: Siswa SD di Padang Wajib Vaksin untuk PTM, DPRD Siapkan Pemanggilan Kadisdik
Bagi siswa yang belum divaksin, tidak boleh mengikuti PTM di sekolah dan belajar di rumah dengan orangtua.
"Ini persoalannya, kalau belajar di rumah tidak dibimbing guru. Siswa itu belajar dengan orangtua. Ini laporan mereka," kata Adel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.