KOMPAS.com - Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa menegaskan, masalah pergantian penyewa hanggar Bandara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara, murni karena bisnis.
Sebelumnya, hanggar tersebut ditempati oleh maskapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Setelah menghentikan kontrak dengan Susi Air, Pemerintah Kabupaten Malinau menjalin kerja sama dengan PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation.
Wempi mengatakan, pihaknya telah melakukan penilaian secara obyektif terkait keputusan tersebut.
Baca juga: Bupati Malinau Menolak Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar ke Susi Air, Ini Alasannya
"Iya tidak ada masalah lain kok. Kontrak sudah habis dan kita sepakat untuk memberikan kepada siapa saja. Kita sebagai pemilik kan apa salahnya," ujarnya, Minggu (13/2/2022), dikutip dari Tribunnews.
Sebagai informasi, hanggar di Bandara Robert Atty Bessing adalah milik Pemerintah Kabupaten Malinau.
Oleh pemerintah daerah (pemda) setempat, hanggar disewakan ke maskapai penerbangan.
Setelah sempat bekerja dengan Susi Air, pemda kini mengalihkan sewa hanggar kepada maskapai swasta lainnya, yakni Smart Aviation.
Baca juga: Susi Air Buat Laporan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Pemda Malinau: Silakan, Kami Memantau
Menurut Wempi, alasan pemda bekerja sama dengan Smart Aviation adalah karena penawaran yang diajukan lebih baik daripada Susi Air.
Penawaran tersebut, lanjutnya, dinilai lebih menguntungkan pihak pemda.
"Ya pasti ada alasannya. Alasannya lebih baiklah. Kalau Anda punya rumah dan ada yang menawar rumahnya lebih baik, harganya misalnya dan itu lebih menguntungkan pemerintah daerah. Kenapa tidak," ucapnya.
Wempi menambahkan, pihaknya juga masih menunggu Susi Air untuk memberikan berita acara penyerahan hanggar kepada pemda.
Setelahnya, hanggar tersebut baru bisa ditempati oleh Smart Aviation.
"Saya menunggu laporan. Saya baru dengar laporannya kan sudah kosong. Susi sudah mengeluarkan satu pesawat yang kemarin belum bisa dikeluarkan karena alasannya masih menunggu sparepart sekian bulan kan dia minta," ungkapnya.
Dikatakan Wempi, pesawat tersebut dikeluarkan secara mandiri oleh pihak Susi Air.
"Tiga bulan kan dia minta. Ternyata bisa dikeluarkan dengan cepat. Dan itu bisa dikeluarkan secara mandiri dan kami tidak ikut keluarkan satu pesawat itu," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Malinau Tunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk Hadapi Somasi Susi Air
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.