PEKANBARU, KOMPAS.com - Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,94 kilogram yang disita dari pengedar maupun bandarnya pada Kamis (10/2/2022).
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, ada 22 tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan, salah satunya perempuan.
Barang bukti sabu dilenyapkan dengan menggunakan mesin insinenator dan sebagian dilarutkan.
Baca juga: 2 Bandar Narkoba di Bali Ditangkap, Diduga Pasok Sabu dari Kawasan Golden Triangle
Barang bukti sabu dilenyapkan dengan menggunakan mesin insinenator dan sebagian dilarutkan.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya bekerja selama sebulan untuk menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti di tahun ini.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 82,94 kilogram. Ini adalah hasil pengungkapan yang kita lakukan selama satu bulan," ujar Iqbal kepada wartawan.
Dengan pengungkapan dan pemusnahan ini, ungkap dia, membuktikan komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba.
Namun, peperangan terhadap narkotika tak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus dilakukan bersama.
"Kita Polda Riau tentu bersinergi dengan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat," kata Iqbal.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika hari ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Kemudian perwakilan Korem 031/Wira Bima, BNNP Riau, Kanwil Kemenkumham Riau, Kejati Riau, Hakim serta tokoh masyarakat lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.