PEKANBARU, KOMPAS.com - Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,94 kilogram yang disita dari pengedar maupun bandarnya pada Kamis (10/2/2022).
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, ada 22 tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan, salah satunya perempuan.
Barang bukti sabu dilenyapkan dengan menggunakan mesin insinenator dan sebagian dilarutkan.
Baca juga: 2 Bandar Narkoba di Bali Ditangkap, Diduga Pasok Sabu dari Kawasan Golden Triangle
Barang bukti sabu dilenyapkan dengan menggunakan mesin insinenator dan sebagian dilarutkan.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya bekerja selama sebulan untuk menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti di tahun ini.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 82,94 kilogram. Ini adalah hasil pengungkapan yang kita lakukan selama satu bulan," ujar Iqbal kepada wartawan.
Dengan pengungkapan dan pemusnahan ini, ungkap dia, membuktikan komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba.
Namun, peperangan terhadap narkotika tak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus dilakukan bersama.
"Kita Polda Riau tentu bersinergi dengan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat," kata Iqbal.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika hari ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Kemudian perwakilan Korem 031/Wira Bima, BNNP Riau, Kanwil Kemenkumham Riau, Kejati Riau, Hakim serta tokoh masyarakat lainnya.
Kehadiran para pejabat dari berbagai instansi, ini sebagai komitmen menjadikan Riau bebas narkotika.
"Kita semua harus kolaborasi. Di sini ada dari kejaksaan yang hadir nantinya akan memberikan tuntutan yang berat kepada para pelaku narkoba. Kemudian, kita harap Pak Hakim memvonis pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, karena pelaku narkoba merusak bangsa kita," kata Iqbal.
Sementara itu, Kapolda Riau bersama Wakil Gubernur Riau tampak mendekati beberapa orang pelaku narkoba.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sempat menceramahi atau memberikan nasehat kepada pelaku pengedaran narkoba.
"Tadi saya tanya yang ibu-ibu itu, saya bilang kamu punya anak, tapi kenapa mesti ikut terlibat narkoba. Saat lihat dia mau meneteskan air mata. Dia punya anak satu umur enam tahun dan sekarang dititipkan sama tetangganya," ujar Edy saat diwawancarai Kompas.com usai menemui pelaku.