KOMPAS.com - Aipda AS, Pejabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi diduga terlibat sindikat pengedar narkotiika.
Ia diciduk di sebuah hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,95 gram pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 21.43 Wita.
Aipda AS tak sendiri di kamar hotel. Ia ditemani seorang perempuan berinisial AA (31).
Mereka berdua ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Ditresnarkoba Polda Sultra.
Baca juga: Curi Barang Bukti dari Rumah Bandar Narkoba, Dua Oknum Polisi di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara
Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman.
"Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram," kata Kombes Eka dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (4/2/2022).
Ia menyebut Aipda AS diduga menjadi sindikat pengedar narkoba.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut. petugas juga mengamankan 5 sindikat pengedar narkoba lainnya di sejumlah tempat di Kota Kendari.
Mereka diduga berperan mengirimkan barang terlarang tersebut ke Kabupaten Wakatobi.
Untuk dugaan pelanggaran profesi, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengarahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Untuk kewenangan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat) oleh Kabid Propam Polda Sultra," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pekerjaan Haram Oknum Polisi Pangkat Aipda Terungkap Setelah Ditangkap Bareng Wanita Cantik di Hotel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.