Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mafia Tanah Milik Kampus UHO, Aset Tersangka Disita

Kompas.com - 03/02/2022, 17:13 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita sejumlah aset tersangka kasus mafia tanah milik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan, penyitaan aset itu merupakan milik dua tersangka yakni MLW, Kepala Sekolah SMPN 9 Kendari dan tersangka AZ, salah seorang honorer di Universitas Halu Oleo Kendari.

"Pada hari Rabu kemarin, tim penyidik Kejati Sultra telah melakukan penyitaan terhadap 1 buah kendaraan minibus merek Honda tipe HRV dengan nomor polisi DD 1103 KI,” kata Dody, Kamis (3/2/2022) di ruangannya.

Baca juga: Seorang ASN Ditangkap karena Terlibat Mafia Tanah, Korbannya Merugi Rp 2,1 Miliar

Mobil tersebut, lanjut Dody, diserahkan langsung oleh anak tersangka MLW dan diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Sultra Sugiatno Migano.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan, hari ini, tim penyidik kembali menyita sebidang tanah dengan luas 3.332 meter persegi di kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, kabupaten Konawe dan penyitaan tanah beserta bangunannya di kelurahan Rahandaona, Kecamatan Poasia, Kota Kendari milik tersangka AZ.

Penyitaan aset milik 2 tersangka kasus penguasaan dan pengalihan secara melawan hukum aset dan tanah milik Universitas Halu Oleo (UHO) itu berdasarkan keputusan dan penetapan dari ketua pengadilan Tipikor Kendari tanggal 28 Januari 2022.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan tiga orang tersangka kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa pada Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, Salah Satunya Eks Pegawai Honorer DJKN Kemenkeu

Tiga tersangka itu adalah SLM, mantan Lurah Toronipa, Kepala SMPN 9 Kendari, MLW dan AZ salah satu honorer di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

 

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noer Adi mengatakan, ketiga tersangka ini berperan aktif dalam perkara hilangnya aset milik UHO Kendari yang dibebaskan dalam pembangunan jalan Kendari-Toronipa.

Noer Adi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pihak UHO Kendari atas hilangnya aset mereka di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Pembangunan Jalan Wisata Kendari-Toronipa Ditahan

Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah mengalihkan tanah milk Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) pada 2019 lalu.

Tanah seluas 4.896 meter persegi itu digunakan sebagai laboratorium penelitian dan kolam pembibitan ikan. Tahun 2019, Pemprov Sultra mengadakan proyek pembangunan jalan Kendari-Toronipa dan tentu ada pembebasan lahan warga. (K69-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com