Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut Tenaga Kerja Tanpa Izin, Mandor Perusahaan Sawit Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/02/2022, 12:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Marius Manek, mandor lapangan PT Inti Kebun Sejahtera yang berlokasi di Papua Barat.

PT Inti Kebun Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, Marius ditangkap karena merekrut belasan calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Karena merekrut tenaga kerja tanpa izin, Marius dilaporkan dengan tindak pidana perdagangan orang.

"Marius ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang sesuai laporan polisi nomor LP/A/I/2022/Polres Kupang tanggal 20 Januari 2022," ujar Aldinan kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Bebas dari Penjara, WN China di NTT Dideportasi ke Negara Asal

Aldinan mengatakan, Marius merekrut sebanyak 12 orang. Enam orang dari Kabupaten Malaka dan enam orang lainnya dari Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

Kasus itu, lanjut Aldinan, bermula ketika polisi mendapat informasi soal adanya penampungan para tenaga kerja dan dilanjutkan dengan penyelidikan.

Para calon tenaga kerja itu ditampung di rumah Ferdinandus Sunis di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Saat diperiksa polisi, ternyata penampungan para pekerja tidak memiliki izin sehingga langsung disergap polisi.

Rencananya, para pekerja itu akan diberangkatkan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal laut. Pemberangkatan mereka difasilitasi oleh Marius.

"Anggota lalu mengamankan sejumlah tiket Pelni untuk pemberangkatan dari Kupang ke Sorong, Papua Barat pada 21 Januari 2022 pukul 03.00 Wita dengan KM Sirimau dari pelaku Marius," kata dia.

Baca juga: 263 Gempa Guncang NTT Sepanjang Januari

Selain itu, pihaknya juga mengamankan buku tabungan rekening bank atas nama Marius Manek dan telepon genggam milik Marius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com