Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut Tenaga Kerja Tanpa Izin, Mandor Perusahaan Sawit Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/02/2022, 12:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Marius Manek, mandor lapangan PT Inti Kebun Sejahtera yang berlokasi di Papua Barat.

PT Inti Kebun Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, Marius ditangkap karena merekrut belasan calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Karena merekrut tenaga kerja tanpa izin, Marius dilaporkan dengan tindak pidana perdagangan orang.

"Marius ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang sesuai laporan polisi nomor LP/A/I/2022/Polres Kupang tanggal 20 Januari 2022," ujar Aldinan kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Bebas dari Penjara, WN China di NTT Dideportasi ke Negara Asal

Aldinan mengatakan, Marius merekrut sebanyak 12 orang. Enam orang dari Kabupaten Malaka dan enam orang lainnya dari Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

Kasus itu, lanjut Aldinan, bermula ketika polisi mendapat informasi soal adanya penampungan para tenaga kerja dan dilanjutkan dengan penyelidikan.

Para calon tenaga kerja itu ditampung di rumah Ferdinandus Sunis di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Saat diperiksa polisi, ternyata penampungan para pekerja tidak memiliki izin sehingga langsung disergap polisi.

Rencananya, para pekerja itu akan diberangkatkan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal laut. Pemberangkatan mereka difasilitasi oleh Marius.

"Anggota lalu mengamankan sejumlah tiket Pelni untuk pemberangkatan dari Kupang ke Sorong, Papua Barat pada 21 Januari 2022 pukul 03.00 Wita dengan KM Sirimau dari pelaku Marius," kata dia.

Baca juga: 263 Gempa Guncang NTT Sepanjang Januari

Selain itu, pihaknya juga mengamankan buku tabungan rekening bank atas nama Marius Manek dan telepon genggam milik Marius.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Marius diketahui mendapat mandat untuk merekrut tenaga kerja yang akan dipekerjakan di perusahaan kebun sawit itu.

Untuk merekrut para tenaga kerja, perusahaan telah mentransfer uang sebanyak Rp 45.750.000 ke rekening milik Marius. Namun, Marius tidak membawa kelengkapan surat tugas selaku perekrut lapangan.

Baca juga: Usai Jalani Hukuman Penjara di NTT, Seorang WNA China Dideportasi ke Timor Leste

"Pelaku memanfaatkan posisi rentan calon tenaga kerja dengan membayar biaya kebutuhan mereka selama berada di tempat penampungan, dan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh calon tenaga kerja akan menjadi penjerat utang para calon tenaga kerja dan akan dilakukan pemotongan gaji enam bulan selama bekerja di perusahaan itu," kata dia.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Marius dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com