Ade menyebutkan puluhan trawl yang beroperasi di laut Bengkulu setiap hari berdampak merusak terumbu karang, merusak sarang ikan, dan merugikan nelayan tradisional.
Padahal, penggunaan trawl atau pukat harimau telah dilarang oleh pemerintah.
Baca juga: Sempat Kejar-kejaran dengan Aparat, Kapal Trawl Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka
Kades Pasar Seluma, Hertoni, juga mengeluhkan aksi trawl yang merugikan nelayan yang mayoritas warga desanya.
"Trawl memang meresahkan, hampir 90 persen warga saya adalah nelayan tradisional aksi trawl merugikan nelayan kecil dan merusak lingkungan laut," demikian Hertoni.
Sejumlah nelayan Kabupaten Bengkulu Utara, Februari 2022 akan menemui presiden, panglima TNI, Menteri kelautan untuk menyampaikan keluhan terhadap aksi trawl di laut Bengkulu. Nelayan berharap ada satu kapal perang secara rutin melakukan patroli di perairan Bengkulu setiap tahun.
Para nelayan berharap pemerintah daerah dan TNI AL, Polisi, dapat berkolaborasi mengusir trawl dari laut Bengkulu secara konsisten dan terus menerus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.