Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Besi Bekas Rel Kereta Api Rangkasbitung-Merak Diringkus

Kompas.com - 29/01/2022, 16:36 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua pencuri besi bekas rel kereta api diamankan aparat Polres Serang Kota saat beraksi di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Banten.

Kedua pelaku yakni Ra (35) warga asal Bojong Manik, Kabupaten Lebak, dan WH (20) warga Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, kasus pencurian besi bekas rel kereta api terjadi pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Oknum Pegawai PT KAI Tertangkap Curi Rel Kereta

Saat itu, pelaku memotong besi bekas rel kereta api di jalur Rangkasbitung-Merak tersebut untuk mempermudah membawanya menjadi empat bagian.

"Pencurian pemberatan dilakukan dua orang, yang dicuri besi rel kereta api dengan modus memotong besi yang sudah dipinggirkan, yang telah digunakan dan disimpan," ujar Maruli kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Serang Kota. Sabtu (29/1/2022).

Namun naas, aksi kedua pelaku diketahui oleh warga sekitar melihat ada aktifitas dua orang yang mencurigakan.

Warga bersama aparat kemudian mengamankan dua pelaku bersama barang bukti.

"Kedua pelaku datang ke TKP secara mengendap-endap, warga curiga lalu menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Maruli.

Baca juga: Warga Terdampak Proyek JIS Tinggal di Pinggir Rel Kereta, PT KAI Akan Lakukan Penertiban

Diungkapkan Maruli, besi hasil curian seberat 400 kilogram itu rencananya akan dijual oleh pelaku kepada pengepul dengan harga per kilogramnya Rp 8.000.

"Tersangka ini mencari keuntungan dengan menjual besi rel kereta api yang bukan haknya. Hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Maruli.

 

Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami, pelaku sudah sering beraksi melakukan aksi pencurian besi atau baru satu beraksi.

Namun, lanjut Maruli, berdasarkan pengakuan sementara, pelaku ini baru pertama kali mencuri.

Barang bukti yang diamankan petugas yakni satu tabung oksigen ukuran 6m, satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, seperangkat alat las.

Baca juga: Rel Kereta di Bandung Terendam Banjir, Perjalanan KA Terganggu

Kemudian dua unit motor yang digunakan pelaku, golok, kunci inggris, tang dan potongan besi.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Salah satu pelaku WH mengaku dia hanya diperintahkan oleh seseorang untuk membantu membawa besi hasil curian.

"Saya diajak sama orang, saya cuma disuruh buat ngegotong besi yang udah dipotong-potong," kata WH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com