Salin Artikel

2 Pencuri Besi Bekas Rel Kereta Api Rangkasbitung-Merak Diringkus

Kedua pelaku yakni Ra (35) warga asal Bojong Manik, Kabupaten Lebak, dan WH (20) warga Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, kasus pencurian besi bekas rel kereta api terjadi pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, pelaku memotong besi bekas rel kereta api di jalur Rangkasbitung-Merak tersebut untuk mempermudah membawanya menjadi empat bagian.

"Pencurian pemberatan dilakukan dua orang, yang dicuri besi rel kereta api dengan modus memotong besi yang sudah dipinggirkan, yang telah digunakan dan disimpan," ujar Maruli kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Serang Kota. Sabtu (29/1/2022).

Namun naas, aksi kedua pelaku diketahui oleh warga sekitar melihat ada aktifitas dua orang yang mencurigakan.

Warga bersama aparat kemudian mengamankan dua pelaku bersama barang bukti.

"Kedua pelaku datang ke TKP secara mengendap-endap, warga curiga lalu menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Maruli.

Diungkapkan Maruli, besi hasil curian seberat 400 kilogram itu rencananya akan dijual oleh pelaku kepada pengepul dengan harga per kilogramnya Rp 8.000.

"Tersangka ini mencari keuntungan dengan menjual besi rel kereta api yang bukan haknya. Hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Maruli.


Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami, pelaku sudah sering beraksi melakukan aksi pencurian besi atau baru satu beraksi.

Namun, lanjut Maruli, berdasarkan pengakuan sementara, pelaku ini baru pertama kali mencuri.

Barang bukti yang diamankan petugas yakni satu tabung oksigen ukuran 6m, satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, seperangkat alat las.

Kemudian dua unit motor yang digunakan pelaku, golok, kunci inggris, tang dan potongan besi.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Salah satu pelaku WH mengaku dia hanya diperintahkan oleh seseorang untuk membantu membawa besi hasil curian.

"Saya diajak sama orang, saya cuma disuruh buat ngegotong besi yang udah dipotong-potong," kata WH

https://regional.kompas.com/read/2022/01/29/163628778/2-pencuri-besi-bekas-rel-kereta-api-rangkasbitung-merak-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke