Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Hukum Muridnya Makan Sampah, Guru SD di Buton Tak Diberikan Jam Mengajar dan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/01/2022, 06:39 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - MS, seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan karena menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastik.

Peristiwa tersebut terjadi di SDN 50 Buton, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat (21/1/2022).

Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengonfirmasi soal adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, pihak sekolah telah menegur oknum guru tersebut.

Baca juga: Seorang Guru SD di Buton Diduga Hukum Belasan Siswanya dengan Memberi Makan Sampah

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Musrianto menuturkan, berdasarkan pengakuan muridnya, sampah itu diambil dari dalam bak, tetapi belum terkontaminasi dengan sampah lainnya.

“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack, dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ucapnya.

Baca juga: Oknum Guru di Buton Beri Makan Sampah ke Siswa, Keluarga Korban Lapor Polisi

Oknum guru tidak diberikan jam mengajar

Mengutip dari Kompas.id, Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi SDN 50 Buton untuk mendengar klarifikasi dari MS.

Harmin mengungkapkan, menghukum siswa dengan menyuruh mereka memakan sampah adalah tindakan keliru.

Oleh karena itu, untuk saat ini, MS tidak diberikan jam mengajar terlebih dulu atau dibebastugaskan.

Baca juga: Guru SD Hukum Belasan Siswanya Makan Sampah gara-gara Ribut di Kelas

Hal ini dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

”Di satu sisi, guru tersebut telah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi keluarga siswa untuk meminta maaf. Saya harap kejadian ini tidak terulang dan bisa diselesaikan dengan baik. Saya kira masih banyak cara lain untuk mengajar siswa karena guru mengajar dan mendidik siswa,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Buton masih menunggu perkembangan kejadian ini.

Terlebih lagi, kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian oleh seorang keluarga siswa.

Baca juga: Guru di Buton Diduga Hukum Murid Makan Sampah, Korban: Tak Mau Sekolah, Gurunya Jahat

 

Kronologi guru hukum murid makan sampah

Seorang guru sekolah dasar SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial MS diduga menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastik.DEFRIATNO NEKE Seorang guru sekolah dasar SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial MS diduga menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastik.

Menurut penuturan seorang siswa, DS, peristiwa tersebut terjadi di kelas 3A. Waktu itu, siswa di kelasnya ribut karena guru kelasnya belum datang.

Oknum guru tersebut, yang sedang mengajar di kelas 4, mendatangi kelas 3A. Ia mengimbau kepada murid agar tidak ribut.

Karena siswa ribut lagi, MS mendatangi kembali kelas 3A sambil menutup pintu kelas.

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ungkapnya, Rabu.

Baca juga: Gurunya Jahat, Ambil Sampah Plastik dan Suruh Masuk dalam Mulut Kami

Korban merasa trauma

Akibat kejadian itu, sejumlah siswa mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.

“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. Suruh kasih masuk dalam mulut,” beber DS saat ditemui di rumahnya.

Orangtua DS, Florentinus Leda, mengaku anaknya masih trauma.

“Sangat menyesalkan, kenapa ada guru seperti itu. Seharusnya guru itu mendidik,” tandasnya.

Florentinus menyampaikan, anaknya memang tidak menceritakan yang dialaminya kepadanya. Insiden itu ia ketahui dari para orangtua siswa lainnya.

Baca juga: Trauma, Murid SD yang Dihukum Oknum Guru Makan Sampah Tak Mau Sekolah

Oknum guru pemberi makan sampah dilaporkan ke polisi

Salah satu keluarga siswa telah melaporkan oknum guru itu ke Kepolisian Resor (Polres) Buton.

Keluarga korban, Prisca Leda, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah MS.

Menurutnya, tindakan MS dengan memberikan makan sampah ke siswa adalah hal yang tidak manusiawi.

“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” tutur Prisca, Kamis (28/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menerangkan, polisi sudah menerima laporan dari korban.

Baca juga: Viral, Video Dugaan Bullying Oknum Guru SD di Baubau, Rekam Siswi Menangis karena Tak Bisa Jawab Soal

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.

“Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” ujarnya, Kamis.

Aslim mengatakan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. setelah penyelidikan baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Ardi Priyatno Utomo), Kompas.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com