MANADO, KOMPAS.com- Seorang oknum guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, berinisial ML ditangkap polisi di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulut, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.
ML ditangkap usai diduga mencabuli anak di bawah umur pada Juli 2020 di Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel.
Baca juga: Guru SMP di Bolsel Cabuli 5 Siswa, Korban Diimingi Pulsa Data dan Uang Tunai
"Sebelumnya, Tim Resmob telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin sore.
Penangkapan terhadap ML, kata Jules, didasarkan pada Laporan Polisi No: LP/117/XI/2021/ Sulut/SPKT/Res Bolsel dan Surat Perintah Penangkapan No: SP.Kap/21/XII/2021/Reskrim.
Sebanyak empat anak laki-laki menjadi korban aksi pencabulan yang dilakukan ML.
Baca juga: Modus Pasang CCTV di Kamar Mandi, Oknum Ustaz Cabul di Mimika Papua Ditangkap
"Dari hasil penyelidikan, terdapat empat korban anak laki-laki yang berusia antara 14 hingga 16 tahun," terangnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bolsel.
"Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.