Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Lagi di Padang Sumbar, Oknum Guru Mengaji Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 21/11/2021, 10:57 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), padahal kasus pencabulan dua anak perempuan oleh kakek, paman, kakak dan tetangganya masih hangat. 

Pada Jumat (19/11/2021) Polresta Padang menangkap dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur dalam dua kasus berbeda, salah satu pelakunya adalah guru mengaji.

"Pelaku pertama yaitu berinisial E seorang guru mengaji dan pemilik mushala. Semetara itu pelaku pencabulan lainnya yaitu berinisial MST yang mencabuli anak tetangganya. Keduanya kita tangkap pada Jumat 19 November 2021 malam," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda Sabtu (20/11/2021) melalui telepon.

Baca juga: Kisah Miris Satu Keluarga Cabuli 2 Anak di Padang, Polisi: Orangtuanya Enggan Beri Keterangan, Korban Malah Lapor ke Tetangga

Guru mengaji cabuli tiga anak di bawah umur

Rico mengatakan, pelaku E mencabuli tiga orang korban yang berinisial B (11), Z (8) dan R (9).

"Kasus ini terbongkar setelah warga ribut-ribut mengenai adanya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku E. Salah satu orangtua korban mendatangi ketua RT, dan kemudian melaporkannya ke kantor polisi," ujarnya.

Baca juga: Pilunya Nasib Dua Anak di Padang, Dicabuli Sekeluarga, Kakak Usia 9 dan 11 Tahun Ikut Terlibat

Pelaku E ditangkap di sebuah mushala yang berada di kawasan Tarandam, Kota Padang.

"Pelaku E ini merupakan pemilik mushala tersebut," lanjut Rico.

Modus yang digunakan pelaku untuk mencabuli korbannya adalah dengan meminjamkan HP kepada korbannya.

"Setelah meminjamkan HP kepada korbannya, baru pelaku melancarkan aksinya," kata Rico.

Baca juga: Dua Anak Perempuan di Padang Dicabuli Keluarga dan Tetangga, 3 Orang Jadi Tersangka

Pria cabuli anak tetangga, korban diimingi uang

Sementara itu pelaku MST melakukan pencabulan terhadap salah satu anak tetangganya yang berinisial C (11). Pelaku ditangkap di kawasan Batang Arau, Kota Padang.

"Modus yang digunakan adalah dengan memberikan uang kepada korban dan kemudian baru pelaku menjalankan aksinya," ujar Rico.

Kedua pelaku kata Rico terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini kedua kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Padang.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Padang Meningkat, Pelaku Orang Terdekat, Tetangga hingga Teman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com