Salin Artikel

Buntut Hukum Muridnya Makan Sampah, Guru SD di Buton Tak Diberikan Jam Mengajar dan Dilaporkan ke Polisi

KOMPAS.com - MS, seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan karena menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastik.

Peristiwa tersebut terjadi di SDN 50 Buton, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat (21/1/2022).

Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengonfirmasi soal adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, pihak sekolah telah menegur oknum guru tersebut.

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Musrianto menuturkan, berdasarkan pengakuan muridnya, sampah itu diambil dari dalam bak, tetapi belum terkontaminasi dengan sampah lainnya.

“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack, dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ucapnya.

Oknum guru tidak diberikan jam mengajar

Mengutip dari Kompas.id, Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi SDN 50 Buton untuk mendengar klarifikasi dari MS.

Harmin mengungkapkan, menghukum siswa dengan menyuruh mereka memakan sampah adalah tindakan keliru.

Oleh karena itu, untuk saat ini, MS tidak diberikan jam mengajar terlebih dulu atau dibebastugaskan.

Hal ini dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

”Di satu sisi, guru tersebut telah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi keluarga siswa untuk meminta maaf. Saya harap kejadian ini tidak terulang dan bisa diselesaikan dengan baik. Saya kira masih banyak cara lain untuk mengajar siswa karena guru mengajar dan mendidik siswa,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Buton masih menunggu perkembangan kejadian ini.

Terlebih lagi, kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian oleh seorang keluarga siswa.

Menurut penuturan seorang siswa, DS, peristiwa tersebut terjadi di kelas 3A. Waktu itu, siswa di kelasnya ribut karena guru kelasnya belum datang.

Oknum guru tersebut, yang sedang mengajar di kelas 4, mendatangi kelas 3A. Ia mengimbau kepada murid agar tidak ribut.

Karena siswa ribut lagi, MS mendatangi kembali kelas 3A sambil menutup pintu kelas.

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ungkapnya, Rabu.

Korban merasa trauma

Akibat kejadian itu, sejumlah siswa mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.

“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. Suruh kasih masuk dalam mulut,” beber DS saat ditemui di rumahnya.

Orangtua DS, Florentinus Leda, mengaku anaknya masih trauma.

“Sangat menyesalkan, kenapa ada guru seperti itu. Seharusnya guru itu mendidik,” tandasnya.

Florentinus menyampaikan, anaknya memang tidak menceritakan yang dialaminya kepadanya. Insiden itu ia ketahui dari para orangtua siswa lainnya.

Oknum guru pemberi makan sampah dilaporkan ke polisi

Salah satu keluarga siswa telah melaporkan oknum guru itu ke Kepolisian Resor (Polres) Buton.

Keluarga korban, Prisca Leda, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah MS.

Menurutnya, tindakan MS dengan memberikan makan sampah ke siswa adalah hal yang tidak manusiawi.

“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” tutur Prisca, Kamis (28/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menerangkan, polisi sudah menerima laporan dari korban.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.

“Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” ujarnya, Kamis.

Aslim mengatakan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. setelah penyelidikan baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Ardi Priyatno Utomo), Kompas.id

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/063902078/buntut-hukum-muridnya-makan-sampah-guru-sd-di-buton-tak-diberikan-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke