KOMPAS.com - MS, seorang guru SD 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga menghukum muridnya dengan memakan sampah plastik.
Total ada 16 murid yang dihukum oleh MS.
Peristiwa tersebut terjadi saat MS mengajar siswa kelas 4 pada Jumat (21/1/2022). Saat mengajar, murid kelas 3A ribut karena guru kelasnya belum datang.
Baca juga: Guru SD Hukum Belasan Siswanya Makan Sampah gara-gara Ribut di Kelas
MS pun mendatangi kelas 3A dan mengimbau murid-murid tidak ribut. Tak lama setelah ditinggal, siswa kelas 3A kembali ribut.
Menurut pengakuan DS, salah satu siswa kelas 3A, guru MS kembali datang ke kelas 3A sambil menutup pintu kelas.
“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar DS.
Baca juga: Seorang Guru SD di Buton Diduga Hukum Belasan Siswanya dengan Memberi Makan Sampah
Sementara itu
“Sangat menyesalkan, kenapa ada guru seperti itu. Seharusnya guru itu mendidik,” ucap dia.
Florentinus bercerita mengetahui kejadian tersebut dari orangtua siswa lain. Ia pun berencana melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Buton.
Baca juga: Diduga Cabuli 4 Anak Laki-laki, Oknum Guru di Bolsel Ditangkap Polisi
Saat dikonfirmasi, perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, membenarkan adanya peristiwa seorang oknum guru menghukum siswanya dengan memberikan makan sampah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.