Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pemprov Kalbar Tilap Uang Pajak Bermotor Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 19/01/2022, 11:47 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi.

Oknum yang berinisial GL itu dituding menyalahgunakan pajak di Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan, Badan Pendapatan Daerah Kalbar selama 2017-2020.

Baca juga: Oknum ASN Pemkot Batu Diduga Selewengkan Dana PBB dan BPHTB, Kejari Kumpulkan Bukti

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi Kejati Kalbar dengan Inspektorat Kalbar. Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan, tim penyidik telah memeriksa sebanyak lima saksi.

“Kejati Kalbar menahan seorang oknum pegawai Pemerintah Provinsi Kalbar berinisial GL. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah tim penyidik mengumpulkan dua alat bukti kuat,” kata Masyhudi dalam kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) malam.

Masyhudi menjelaskan, hasil penyidikan sementara, modus yang dilakukan tersangka adalah menyalahgunakan penerimaan pajak atas sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang tak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda, dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah.

“Akibat perbuatan tersangka GL, Negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar,” ucap Masyhudi.

Masyhudi melanjutkan, penegakkan hukum ini merupakan komitmen bersama Gubernur Sutarmidji dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar.

“Penyidikan ini tidak hanya berhenti di tersangka GL, namun akan terus berkembang. Perkara juga akan segera diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak,” ungkap Masyhudi.

Masyhudi melanjutkan, tersangka GL dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tersangka GL akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II A Pontianak,” tutup Masyhudi.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Oknum ASN di Blora yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com