Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Kakek di Minahasa Didakwa Bunuh Sapi Warga Pakai Perangkap, Jaksa Harap Berakhir "Happy Ending"

Kompas.com - 17/01/2022, 17:43 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Jaksa berharap happy ending

Kejari Minahasa melalu JPU Pingkan Tesalonika Wenur mengatakan, kasus ini sementara sidang di Pengadilan Negeri Tondano.

"Memang benar perkaranya ada di Minahasa. Terdakwa Fentje Kahimpon dan korban pemilik sapi Melky Tumengkol. Keduanya warga Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas, Minahasa," kata Pingkan, saat dihubungi, Rabu sore.

Kasus tersebut terjadi pada 16 Desember 2020. Setelah berkas perkara ini sudah P21, kemudian dilimpahkan ke pengadilan akhir September 2021.

"Kasus ini memang sudah cukup lama," ucap dia.

Terakhir, kasus ini sudah sidang pembuktian. Terdakwa mengakui memasang perangkap di kebunnya.

"Memang betul sapi meninggal di atas lahan kebunnya (terdakwa). Hanya kebun ini sementara di sewa oleh korban," sebut Pingkan.

Terdakwa tidak ditahan dalam kasus ini. Hal itu dilakukan karena kasus ini belum ada putusan inkrah.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, tidak ditahan terdakwa," kata dia.

"Kalau hakim nyatakan ini terbukti inkrah (sudah terbukti bersalah) baru dipenjarakan," sambung dia.

Baca juga: Detik-detik Polisi Ditabrak Pelajar hingga Terlempar Beberapa Meter Saat Razia, Korban Terluka Parah

Sebelum dilimpahkan ke pengadilan dan saat itu kakek Fentje masih berstatus tersangka, Pingkan menuturkan, terdakwa kooperatif saat dipanggil kejaksaan.

"Waktu masih status tersangka, dia wajib lapor di kejaksaan setiap hari Senin," papar dia.

Ketika kasus ini akan disidangkan di pengadilan, pihaknya memberikan surat panggilan kepada korban. Surat tersebut dititip dibawa oleh terdakwa.

"Itu dilakukan supaya terdakwa dan korban bisa ada komunikasi. Siapa tahu mereka bisa ada kesepahaman dan kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik," ujar dia.

Namun, besoknya, korban datang melalui surat panggilan dan terdakwa sudah tidak hadir.

Satu minggu kemudian, korban datang lagi ke kejaksaan dan pengadilan.

"Karena terdakwa tidak hadir jadi tunda satu minggu (sidang)," papar dia.

Minggu berikutnya, korban datang mengadu ke JPU dan hakim.

"Katanya terdakwa sudah menghadap ke kejaksaan, jadi giliran korban yang datang. Ternyata terdakwa menceritakan lain kepada korban," sebut dia.

Pingkan mengatakan, informasi dari kampung, terdakwa tidak hadir sidang karena istrinya sakit.

Tak lama kemudian, ada informasi istrinya meninggal karena perkara ini.

"Kami sebagai jaksa memaklumi itu. Tapi, bukan karena perkara ini," tutur dia.

Seiring berjalannya waktu, karena perkara sudah cukup lama, maka jaksa mendapatkan warning atau peringatan oleh pengadilan.

JPU sudah melayangkan surat panggilan kepada terdakwa tapi tidak hadir. JPU pun harus turun ke desa di mana terdakwa tinggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com