KOMPAS.com - Anggota Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo, mengalami luka parah akibat ditabrak seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor.
Briptu Rio ditabrak saat razia kendaraan berknalpot brong di ruas jalan Wonogiri-Pracimantoro.
Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Marwanto mengatakan, kecelakaan bermula saat beberapa anggotanya menggelar operasi kasatmata, Selasa (11/1/2022).
Anggota melihat sepeda motor yang dikemudikan pelajar berinisial F (16) asal Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Briptu Rio Patah Tulang Ditabrak Pengendara Motor yang Hindari Razia Knalpot Brong
F sedang memboncengkan saudaranya berinisial W (23) untuk berjalan-jalan menuju Pracimantoro.
"Tahu ada sepeda motor berknalpot brong, tiga anggota kami berusaha menghentikannya. Namun, pengemudi sepeda motor itu terus nekat melaju hingga akhirnya menabrak anggota kami bernama Briptu Rio hingga anggota kami terlempar beberapa meter ke samping," kata Marwanto, Senin (17/1/2022).
Briptu Rio mengalami luka parah hingga dirawat di RSU Indriyati Solobaru, Sukoharjo, akibat kejadian itu.
"Korban mengalami patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, pendarahan dan fraktur tulang klaficula kanan. Korban sempat dirawat di RSUD Soediran Mangun Sumarso, kemudian dirujuk ke RSU Indriyati," kata Marwanto.
Razia ini sendiri sasarannya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Operasi kendaraan berknalpot brong tersebut karena ada perintah dari Kapolda Jateng, Dirlantas Polda Jateng, dan Kapolres Wonogiri.
Sebab, keberadaan kendaraan berknalpot brong mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.
Teknisnya, anggota mengamankan setiap kendaraan berknalpot brong yang ditemui saat melaju di jalan raya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.