Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Diperkosa 3 Pemuda, Disekap 3 Hari dan Dicekoki Miras, Salah Satu Pelaku Berusia 15 Tahun

Kompas.com - 14/01/2022, 18:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Santriwati berusia 19 tahun di Magelang Jawa Tengah diperkosa tiga pemuda secara bergilir.

Selain itu korban juga disekap dalam rumah dengan kondisi tangan dan kaki diikat.

Tiga pelaku adalah PA (21), NI (25) dan seorang remaja 15 tahun yang berstatus sebagai pelajar.

Para pelaku berasal dari Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Korban disekap di rumah salah satu pelaku sejak Minggu (2/1/2022) hingga Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Pengakuan Pemerkosa dan Penyekap Santri di Magelang: Menyesal Pak....

Dicekoki miras dan disekap

Kasus tersebut berawal saat korban dan pelaku PA janjian untuk bertemu di lampu merah di sekitar Kecamatan Bandongan pada Minggu (2/1/2022).

Lalu PA mengajak korban untuk bertemu dengan para pelaku lainnya di rumah NI.

Di rumah NI, korban dipaksa menginap dan dicekoki minuman keras hingga tertidur di dalam kamar.

Keesokan harinya, Senin (3/1/2022) pelaku NI masuk ke kamar dan memperkosa korban. ia juga mengancam akan membunuh kirban yang melawan.

Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku PA datang dan juga memperkosa korban. Ia mengancam akan memukul jika korban menolak.

Senin malam, pelaku anak datang dan melakukan perbuatan yang sama kepada korban yang berusia 19 tahun.

Baca juga: Disekap dan Dicekoki Miras, Santri di Magelang Diperkosa 3 Pemuda

Keluarga mencari

Dua dari tiga tersangka kasus pemerkosaan santriwati yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (14/1/2022).KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Dua dari tiga tersangka kasus pemerkosaan santriwati yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (14/1/2022).
Kasus tersebut terungkap saat keluarga menyadari korban pergi dari pondok pesantren. Keluarga pun berusaha mencari PA yang diketahui sebagai teman dekat korban.

Selain itu pihak keluarga juga meminta bantuan perangkat desa tempat tinggal PA. Dari situlah diketahui jika korban berada di rumah NI.

Pada Kamis (6/1/2022), warga kemudian mendatangi rumah NI dan menemukan korban di dalam. Para tersangka pun langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polres Magelang.

Sementara korban dibawa ake RSUD Merah Putuh Magelang untuk pemeriksaan medis.

Baca juga: Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati, Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Jaksa: Kejahatannya Sistematis

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka, tikar, seutas tali rafia, gelas, botol bekas miras merek Vodka Mansion House, ponsel dan sebagainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com