Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Dua dari tiga tersangka kasus pemerkosaan santriwati yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (14/1/2022).
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+