www.kompas.com
Dua dari tiga pemuda tersangka dugaan kasus pemerkosaan seorang santri dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2022).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+