Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Capaian Vaksinasi, Pemkot Sorong Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi di Mal dan Tempat Hiburan

Kompas.com - 13/01/2022, 15:49 WIB
Maichel,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, bakal mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum seperti hotel, mal, dan tempat hiburan. 

Penerapan aplikasi PeduliLindungi akan mulai berlaku pada 17 Januari mendatang. 

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Polres Sorong Kota dan BPBD Kota Sorong dengan pengelola hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan, di kantor wali kota Sorong, Kamis (13/1/2022). 

Baca juga: Panduan Vaksinasi Booster via PeduliLindungi: Cek Jadwal, Lokasi, dan Jenis Vaksin

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan, penerapan aplikasi ini untuk memastikan orang yang berkunjung ke tempat-tempat tersebut sudah divaksin.

Pasalnya, capaian vaksinasi di Kota Sorong masih minim, yakni sekitar 58 persen dari target minimal 70 persen agar tercipta herd Immunity atau kekebalan kelompok.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sorong Nomor 443/189 yang dikeluarkan pada 6 Desember 2021. 

"Berpijak dari surat edaran wali kota, di poin keempat, jika tidak menerapkan aplikasi ini maka ada surat teguran secara lisan, tertulis, hingga sanksi pencabutan izin," kata Ary, Kamis. 

Baca juga: Pemkot Kediri Awali Vaksinasi Booster dengan Vaksin Moderna

Menurut Ary, penerapan aplikasi ini juga mesti disosialisasikan agar warga memahami untuk berkunjung ke tempat-tempat tersebut harus sudah divaksin.

Dengan demikian, warga akan mendatangi gerai vaksin dan mampu meningkatkan capaian vaksinasi di Kota Sorong. 

"Pemahaman juga harus diubah. Jangan bahasanya berkurang pendapatan karena orang kurang berbelanja, bahkan menginap (karena pakai PeduliLindungi). Itu harus diubah," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com