Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang Marahi Bupati Lembata karena Tak Dilantik Jadi Kadis Minta Maaf, Memohon agar Tak Dipecat

Kompas.com - 12/01/2022, 20:59 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LEMBATA, KOMPAS.com - Stanislaus Kebesa, aparatur sipil negara (ASN) yang memarahi Bupati Lembata Thomas Ola Langoday karena tak dilantik menjadi kepala dinas komunikasi dan informatika akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara resmi, Selasa (11/1/2022).

Stanislaus menyampaikan permohonan maaf karena terbukti mencaci Bupati dan Sekda Lembata pada Rabu (5/1/2022).

"Saya Stanislaus Kebesa Sekretaris Dinas Kominfo Lembata dari lubuk hati terdalam menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas tindakan saya berupa cacian, tulisan, dan rekaman suara dalam bentuk penolakan, bantahan, cacian terhadap pemerintah daerah serta terhadap pribadi bapak Bupati Lembata dan bapak Sekda Lembata. Sekali lagi saya memohon maaf," kata Stanislaus di ruangan Sekda Lembata, Rabu (12/1/2022) siang.

Stanislaus siap menerima sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Meski begitu, ia memohon agar Bupati Lembata Thomas Ola Langoday tak memecatnya sebagai pegawai negeri sipil.

Baca juga: Saat ASN Marahi Bupati Lembata karena Tak Dipilih Jadi Kepala Dinas…

"Keputusan seperti apa pun itu dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memberikan hukuman atau sanksi tetap saya terima dan hargai. Tetapi, saya memohon kepada Bapak Bupati agar NIP (nomor identitas pegawai) saya jangan ditarik," ujarnya.

Stanislaus mengingatkan para ASN di Lembata tak meniru perbuatannya. ASN, kata dia, harus mendukung pemerintah dengan menjalankan tugas dan fungsi secara benar.

Sanksi di tangan Bupati Lembata

Sementara itu, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapo Bali membenarkan Sekretaris Dinas Kominfo itu terbukti bersalah.

Hal itu, kata dia, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh tim pemeriksa pada (7/1/2022).

"Jenis hukuman nanti diputuskan oleh PPK. Tim pemeriksa hanya mengambil berita acaranya, memotret semua yang telah terjadi kemudian menyampaikan kepada Bupati," terang Paskalis di ruang kerjanya, Rabu siang.

Pemkab Lembata, kata dia, menyayangkan sikap Sekretaris Dinas Kominfo tersebut.

Oleh karena itu, Paskalis meminta semua ASN di Lembata tak mengikuti perbuatan itu. Para ASN harus menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran.

"Sebagai PNS taat pada UU nomor 5 tahun 2014, harus taat kepada nilai dasar, pada kode etik dan kode perilaku serta taat pada kewajiban dan larangan," katanya.

Baca juga: Stok Vaksin di Lembata Kosong, Pelayanan Vaksinasi Tidak Berjalan

Paskalis juga mengingatkan Stanislaus agar tidak mengulangi perbuatannya itu.

"Bayangkan kalau seandainya hukuman ringan sedang itu mungkin masih baik, berat dengan kategori satu dua masih baik, tetapi kalau pemberhentian tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, kan kasihan," jelas Paskalis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com