MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak dua penambang emas terjebak dalam lubang tambang ilegal, Rabu (12/1/2022) sekitar 14.00 Wita.
Lokasi kejadianya di Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Koordinator Pos SAR Kotamobagu Rusmadi mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian.
"Tim SAR sudah melakukan upaya evakuasi sekitar pukul 15.00-16.00 Wita, tapi belum berhasil karena alat belum memadai," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (12/1/2022) malam.
Baca juga: Jalan Tambang di Tapin Kalsel Belum Dibuka, Polda Tunggu Kesepakatan Dua Perusahaan
Menurut Rusmadi, lubang tambang tempat terjebaknya dua penambang itu mengandung gas beracun.
Karena itu, tim SAR harus mengerahkan blower untuk mengevakuasi korban.
Namun, kapasitas blower yang digunakan dianggap masih kurang untuk mengeluarkan gas beracun di lubang tambang tersebut.
"Tersedia hanya satu blower dan tidak maksimal karena kedalaman lubang sekitar 30 sampai 40 meter," sebut Rusmadi.
"Kita tambah dua blower tapi itu pun belum mampu. Sudah ada yang inisiatif turun dari penambang lain, mereka coba masuk di kedalaman 25 meter, tapi blower belum maksimal. Mereka pun terpaksa harus naik kembali ke atas," sambungnya.
Baca juga: Rumah Aktivis Lingkungan Diserbu Ratusan Penambang Timah yang Marah
Rusmadi menyebut, Pos SAR Kotamobagu memutuskan menunggu alat dari Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado untuk evakuasi korban.
"Karena dengan cara evakuasi manual sangat beresiko. Jangan sampai tim yang menolong kemudian jadi korban lagi," sebutnya.