BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum membuka jalan tambang di Desa Suato Tatakan, kilometer 101, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
Sesuai perintah dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), jalan tambang tersebut harus segera dibuka agar pasokan batu bara untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak terhambat.
Baca juga: Batu Bara ke PLN Terhambat, Kemen ESDM Perintahkan Buka Jalan Tambang di Tapin Kalsel
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan belum di bukanya jalan tambang itu karena masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan bersama Dirkrimum Polda Kalsel dan juga kedua perusahaan yang bersengketa.
"Dirkrimum akan membicarakan lagi dengan kedua belah pihak. Kita tunggu saja infonya," ujar Kombes Rifa'i kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Gelar perkara yang melibatkan dua perusahaan, kata Rifa'i, akan segera dilakukan.
"Dalam Minggu ini atau gak Senin kelar. Harus di clear kan dari kedua belah pihak. Jangan sampai nanti kami yang disudutkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan sopir pengangkut batu bara di Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel terpaksa kehilangan pekerjaan setelah jalan tambang ditutup Polda Kalsel buntut sengketa dua perusahaan.
Mereka meminta kepada Polda Kalsel dan perusahaan yang bersengketa untuk segera membuka jalan tambang agar mereka bisa bekerja kembali.
Selain itu, ditutupnya jalan tambang itu ternyata juga berpengaruh terhadap pasokan baru bara ke PLN.
Hal itu membuat Kementerian ESDM memerintahkan pihak yang bersengketa untuk membuka jalan tambang agar tak terjadi krisis listrik diberbagai daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.