Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan PPKM Level 1, Kini Kota Tegal Naik Status Level 2

Kompas.com - 04/01/2022, 16:37 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kota Tegal kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, setelah sempat Level 1 pada Oktober 2021.

Kenaikan menjadi Level 2, setelah pemerintah memperpanjang PPKM mulai Selasa (4/1/2022) hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Prima Indraswari mengaku sudah menerima salinan keputusan peningkatan status dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Supermarket dan Pasar

"Iya, sesuai Inmendagri, Kota Tegal ditetapkan masuk Level 2. Naik dari sebelumnya Level 1 sejak sekitar Oktober 2021," kata Sri Prima di kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal, Selasa (4/1/2022).

Prima mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengapa Kota Tegal naik status ke Level 2.

Berdasarkan beberapa parameter dalam Inmendagri yang ia baca, Kota Tegal seharusnya masih bertahan di Level 1. Salah satunya, karena Kota Tegal untuk capaian vaksin sudah melebihi target.

"Indikatornya saya lihat masih sama, seperti untuk untuk capaian vaksinasi di Level 1 dosis pertama minimal 70 persen, sedangkan Kota Tegal sudah 116 persen. Kemudian dosis pertama lansia minimal 60 persen, dan Kota Tegal sudah melewati," ujar Prima.

Kemudian syarat lainnya adalah persentase pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 kurang dari 5 persen. Padahal rumah sakit di Kota Tegal saat ini sedang tidak merawat pasien Covid-19 karena nol kasus.

"Kota Tegal masih zero kasus Covid-19. Angka kematian juga jelas tidak ada. Ketersediaan tempat tidur masih memenuhi karena rumah sakit kita bahkan nol sedang tidak ada yang menempati," kata Prima.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Aturan WFO Diperketat, Simak Perinciannya

Untuk mencari jawaban, Prima mengaku telah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi untuk mencari tahu mengapa Kota Tegal Level 2.

Kendati, Prima menyebut, kemungkinan ada warga Kota Tegal yang terpapar Covid-19 namun dirawat di luar kota.

"Mungkin ada warga Kota Tegal yang periksa dimana ini yang sedang kita lacak. Karena bisa saja ternyata ada yang dirawat di luar kota. Bisa saja. Kemungkinannya itu, mungkin," sebut Prima.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Ganjil Genap Tetap Berlaku di 13 Lokasi

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com