TEGAL, KOMPAS.com - Kota Tegal kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, setelah sempat Level 1 pada Oktober 2021.
Kenaikan menjadi Level 2, setelah pemerintah memperpanjang PPKM mulai Selasa (4/1/2022) hingga 17 Januari 2022 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Prima Indraswari mengaku sudah menerima salinan keputusan peningkatan status dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Supermarket dan Pasar
"Iya, sesuai Inmendagri, Kota Tegal ditetapkan masuk Level 2. Naik dari sebelumnya Level 1 sejak sekitar Oktober 2021," kata Sri Prima di kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal, Selasa (4/1/2022).
Prima mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengapa Kota Tegal naik status ke Level 2.
Berdasarkan beberapa parameter dalam Inmendagri yang ia baca, Kota Tegal seharusnya masih bertahan di Level 1. Salah satunya, karena Kota Tegal untuk capaian vaksin sudah melebihi target.
"Indikatornya saya lihat masih sama, seperti untuk untuk capaian vaksinasi di Level 1 dosis pertama minimal 70 persen, sedangkan Kota Tegal sudah 116 persen. Kemudian dosis pertama lansia minimal 60 persen, dan Kota Tegal sudah melewati," ujar Prima.
Kemudian syarat lainnya adalah persentase pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 kurang dari 5 persen. Padahal rumah sakit di Kota Tegal saat ini sedang tidak merawat pasien Covid-19 karena nol kasus.
"Kota Tegal masih zero kasus Covid-19. Angka kematian juga jelas tidak ada. Ketersediaan tempat tidur masih memenuhi karena rumah sakit kita bahkan nol sedang tidak ada yang menempati," kata Prima.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Aturan WFO Diperketat, Simak Perinciannya
Untuk mencari jawaban, Prima mengaku telah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi untuk mencari tahu mengapa Kota Tegal Level 2.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.