Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tracing" Lemah, Kabupaten Jombang Kembali Terapkan PPKM Level 2

Kompas.com - 15/12/2021, 06:08 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali ke Level 2 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kenaikan Level PPKM di Kabupaten Jombang dari Level 1 ke Level 2, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

Kabupaten Jombang akan menerapkan PPKM Level 2, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD hingga Hamil di Jombang Divonis 14 Tahun Penjara

Data tracing

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, kenaikan Level PPKM tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan data tracing.

Dia menjelaskan, kelemahan tracing yang menjadi alasan Kabupaten Jombang harus menerapkan PPKM Level 2, sebenarnya bukan karena terbatasnya upaya tracing.

Tracing, kata Budi, sebenarnya sudah dilakukan sesuai ketentuan dan memenuhi untuk menempatkan Kabupaten Jombang tetap di Level 1 dalam penerapan PPKM.

Namun karena mengalami keterlambatan saat di-update di dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penilaiannya menjadi minus sehingga Kabupaten Jombang harus menerapkan PPKM Level 2.

"Ada data tracing yang mengalami delay di dashboard Kemenkes, sehingga menjadikan PPKM di Jombang jadi naik level 2," ujar Budi kepada Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Warga Berkerumun Saat Peresmian Jalur Pejalan Kaki, Bupati Jombang: Nanti Kita Evaluasi...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com