KOMPAS.com - Pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu dengan berbagai merek ternama yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek polisi, Selasa (28/12/2021).
Produk sampo palsu itu menggunakan merek Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder hingga Gatsby.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni berinisial HL (28), warga Medan, Sumatera Utara.
HL diketahui merupakan pengelola sekaligus penanggung jawab gudang tersbeut.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, HL sudah menjalani aksinya selama tiga tahun dengan berpindah-pindah lokasi.
HL mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.
"Peredaran ada di Banten, Lampung, Palembang dikirim melalui ekspedisi," kata Condro kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (31/12/2021).