KOMPAS.com - Peredaran sampo dan minyak rambut palsu di sejumlah wilayah di Sumatera dan Banten diungkap oleh pihak kepolisian.
Sampo-sampo tersebut diproduksi di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Rupanya, sampo palsu yang mencatut nama merek ternama itu sangat berbahaya jika digunakan terus menerus.
Baca juga: Pabrik Sampo Palsu di Tangerang Digerebek, Karyawannya Digaji Rp 15 Juta Per Bulan
Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko menjelaskan, sampo palsu dapat menimbulkan masalah kesehatan pada kulit.
Penggunanya dapat mengakibatkan kulit kepala mengalami iritasi.
"Kami tidak ingin produk ini digunakan masyarakat yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban, terganggu kesehatannya karena iritasi maupun kelainan di bagian kulit," jelas Condro kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (31/12/2021).
Sebab, pelalu menggunakan bahan baku yang tak sesuai untuk membuat sampo dan minyak rambut.
Seperti soda api, alkohol kadar 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan. Adapun kemasan sampo dicetak sendiri.
Baca juga: Sampo Palsu Sudah Beredar 3 Tahun, Begini Cara Membedakan dengan Sampo Asli
Condro mengungkapkan, produk sampo palsu itu sudah beredar sejak tiga tahun lalu.
Pabrik yang berada di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang itu adalah milik HL (28) warga Medan, Sumatra Utara.
Produk sampo palsu itu menggunakan merek Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder hingga Gatsby.
Barang ilegal itu didistribusikan antara lain ke Banten, Palembang hingga Lampung.
Baca juga: Akhir Tahun 2021, Pabrik Sampo Palsu Digerebek Raup Untung hingga Rp 200 Juta