Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi Peredaran Sampo Palsu yang Pabriknya Digerebek Polisi

Kompas.com - 01/01/2022, 11:18 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu dengan berbagai merek ternama yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek polisi, Selasa (28/12/2021).

Produk sampo palsu itu menggunakan merek Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder hingga Gatsby.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni berinisial HL (28), warga Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Kronologi Polisi Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang yang Raup Keuntungan hingga Rp 200 Per Bulan

HL diketahui merupakan pengelola sekaligus penanggung jawab gudang tersbeut.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, HL sudah menjalani aksinya selama tiga tahun dengan berpindah-pindah lokasi.

HL mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.

"Peredaran ada di Banten, Lampung, Palembang dikirim melalui ekspedisi," kata Condro kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Sampo Palsu Diracik Pakai Soda Api hingga Lem

Belajar dari internet

Ilustrasi YouTubecnet.com Ilustrasi YouTube

Kata Condro, pelaku bisa membuat sampo dan minyak rambut palsu belajar dari internet.

"Pengakuannya belajar dari Google dan Youtube cara membuat sampo, kemudian divariasikan sendiri hingga mempekerjakan orang untuk diajari pembuatannya," jelasnya.

Condro menjelaskan, komposisi bahan baku yang digunakan dengan apa yang tertulis di kemasan tidak sesuai.

Baca juga: Pengakuan Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah: Bukan Pejabat, Warga Biasa

Saat membuat sampo palsu, HL menggunakan bahan baku seperti soda api, alkohol kadar 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan, kemasan sampo yang dicetak sendiri.

Untuk memastikan secara detail kandungan sampo hingga dampak kesehatan, polisi juga akan melakukan uji laboratorium.

Apalagi, sampo tersebut sudah beredar di sejumlah wilayah selama tiga tahun terakhir.

"Untuk memastikan lagi, bisa saja penyidik akan melakukan uji laboratoris," jelas Condro.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Pria Ini Raup Rp 200 Juta Per Bulan dengan Bisnis Sampo Palsu

Cara bedakan sampo asli dan palsu

Selain memilih sampo sesuai kondisi rambut dan melembutkan, gunakan produk yang dapat menghidrasi sebagai cara agar rambut tidak mengembang.FREEPIK/FREEPIK.DILLER Selain memilih sampo sesuai kondisi rambut dan melembutkan, gunakan produk yang dapat menghidrasi sebagai cara agar rambut tidak mengembang.

Namun, Condro juga membeberkan cara membedakan sampo asli dan palsu.

Kata Condro, jika dilihat dari kesaman secara teliti, terlihat tidak rapi antara astu saset dengan saset lainnya dalam satu renteng.

Kemudian, sambungnya, jika dibuka cairan isi sampo yang palsu encer dan warnanya tidak pekat atau tegas. Sedangka sampo asli lebih kental dan warnanya tegas.

"Jika dicium wanginya beda, yang palsu lebih menyengat dibandingkan yang asli," jelasnya.

Baca juga: Sampo Palsu Diracik Pakai Soda Api hingga Lem

Masih kata Condro, jika sampo dan minyak rambut palsu itu digunakan masyarakat secara terus menerus akan menimbulkan masalah kesehatan pada kulit hingga mengalami iritasi.

"Kami tidak ingin produk ini digunakan masyarakat yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban, terganggu kesehatannya karena iritasi maupun kelainan di bagian kulit," ungkapnya.

Selain mengamankan HL, dalam pengerebekan itu, kata Condro, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan alat produksi yakni mixer, alat pres, timbangan, pompa engkol, dan bahan baku pembuatan sampo serta minyak rambut.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di Polda Banten.

Atas perbuatannya, HL dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tegasnya.

Baca juga: Akhir Tahun 2021, Pabrik Sampo Palsu Digerebek Raup Untung hingga Rp 200 Juta

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com