Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Layanan Satu Atap di Kabupaten Blitar, Menaker Harap Tekan Angka PMI Ilegal

Kompas.com - 28/12/2021, 18:06 WIB
Asip Agus Hasani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan layanan satu atap (LTSA) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Blitar, Selasa (28/12/2021).

Layanan terpadu yang menempati kompleks Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Blitar itu merupakan pusat pelayanan terpadu bagi warga Blitar yang hendak bekerja di luar negeri sebagai PMI.

Ida mengatakan, keberadaan LTSA di Blitar tersebut sangat besar artinya karena Kabupaten Blitar merupakan daerah dengan jumlah PMI terbanyak ketiga di Indonesia.

Baca juga: Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Elektronik di Tiga Titik Masuk Kota

"Karena banyak sekali pekerja migran di sini maka LTSA ini sangat dibutuhkan," ujar Ida usai meresmikan LTSA-PMI Kabupaten Blitar, Selasa.

Dengan adanya LTSA PMI, kata Ida, masyarakat dapat menyelesaikan pengurusan persyaratan untuk bekerja di luar negeri di satu tempat pelayanan.

Ida menambahkan, bahwa di LTSA tersebut terdapat tujuh desk yang akan memberikan seluruh pelayanan kepada calon PMI guna memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Baca juga: Kebakaran Kafe di Blitar Diduga akibat Korsleting AC, Kerugian Ditaksir Capai Rp 700 Juta

Tujuh desk itu, ujarnya, adalah desk kependudukan, desk ketenagakerjaan, desk kesehatan, desk imigrasi, desk kepolisian, desk BP2MI dan desk perbankan.

"Kalau dulu kan mau ngurus imigrasi ke kantor imigrasi, ngurus kesehatan ke dinas kesehatan dulu. Itu butuh waktu yang lama. Sekarang cukup di sini," ujarnya.

Tekan jumlah PMI ilegal

Menurut Ida, keberadaan LTSA PMI tidak hanya akan memudahkan calon PMI, tapi juga akan membuat pengurusan dokumen PMI menjadi lebih transparan.

Selain itu, kata Ida, target lanjutan dari adanya LTSA adalah penurunan jumlah PMI ilegal.

Menurutnya, apabila pengurusan dokumen persyaratan untuk bekerja di luar negeri menjadi lebih mudah dan efisien, maka diharapkan lebih banyak lagi warga yang hendak bekerja di luar negeri yang bersedia mengikuti prosedur yang ada.

"Dengan dibangunnya LTSA ini maka kita bisa tekan, kita hilangkan penempatan secara unprosedural," ujarnya.

Ida menambahkan, tujuan akhirnya adalah adanya jaminan perlindungan bagi PMI terutama ketika bekerja di luar negeri.

Kata Ida, tidak adanya perlindungan bagi PMI diawali dari proses penempatan dan pemberangkatan PMI yang tidak melalui prosedur yang resmi.

"Enggak ada alasan lagi bekerja di luar negeri dengan tidak mengikuti prosedur," ujarnya.

Pusat pengaduan PMI

Ida menuturkan, terintegrasi dengan LTSA PMI Kabupaten Blitar, juga terdapat pusat informasi dan pengaduan bagi PMI atau migrant-worker resource center (MRC) yang merupakan buah kerja sama Kemenaker dengan Internasional Labor Organization (ILO).

"Ini pusat informasi lebih banyak untuk pekerja perempuan," ujarnya tentang MRC.

Menurut Ida, MRC akan memberikan pelayanan konsultasi dan informasi bagi PMI sebelum, selama dan sesudah bekerja di luar negeri.

Ida mengatakan, MRC yang didukung oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO) itu juga memberikan layanan pengaduan bagi PMI yang sedang menghadapi masalah.

"Kemudian di sini (MRC) juga tempat pengaduan, juga konseling masalah. Agar teman-teman yang ada masalah, bisa mengadukan masalahnya ke sini," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com