BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial A (38) ditangkap Satreskrim Polres Situbondo, karena diduga menculik anak majikannya.
Pelaku diduga menculik bocah berinisial VC yang berusia 18 bulan di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (25/12/2021). Bocah itu merupakan anak majikannya berinisial ASD (23).
Saat itu, ASD tak menemukan anaknya dan pelaku berinisial A di rumah. ASD lalu memeriksa rekaman kamera CCTV.
Dalam rekaman itu terlihat A menggendong anak korban sambil berjalan ke luar rumah.
Korban juga telah mencoba menghubungi pelaku, tetapi tak menyambung. Korban lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, polisi telah menangkap pelaku dan melakukan pengembangan terhadap kasus itu.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penculikan karena mengikuti perintah guru spiritualnya berinisial ID dan FA.
Baca juga: Kisah Youtuber Situbondo Raih Jutaan dari Bikin Konten Tutorial Furniture hingga Bisa Beli Mobil
"Disuruh oleh Mbah ID dan FA yang menurut pengakuan tersangka adalah penasihat spiritual, berasal dari Jawa Tengah," kata Sutrisno dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Sutrisno menjelaskan, penasihat spiritual itu menyebut, A dan anaknya akan mendapatkan nasib sial jika tidak melakukan penculikan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.