Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten Rumah Tangga Culik Anak Majikan di Situbondo, Mengaku Disuruh Penasihat Spiritual

Kompas.com - 27/12/2021, 18:16 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial A (38) ditangkap Satreskrim Polres Situbondo, karena diduga menculik anak majikannya.

Pelaku diduga menculik bocah berinisial VC yang berusia 18 bulan di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (25/12/2021). Bocah itu merupakan anak majikannya berinisial ASD (23).

Baca juga: Dermaga Gerak di Pelabuhan Jangkar Situbondo Beroperasi, Disebut Ramah terhadap Distribusi Hewan Ternak

Saat itu, ASD tak menemukan anaknya dan pelaku berinisial A di rumah. ASD lalu memeriksa rekaman kamera CCTV. 

Dalam rekaman itu terlihat A menggendong anak korban sambil berjalan ke luar rumah.

Korban juga telah mencoba menghubungi pelaku, tetapi tak menyambung. Korban lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, polisi telah menangkap pelaku dan melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penculikan karena mengikuti perintah guru spiritualnya berinisial ID dan FA.

Baca juga: Kisah Youtuber Situbondo Raih Jutaan dari Bikin Konten Tutorial Furniture hingga Bisa Beli Mobil

"Disuruh oleh Mbah ID dan FA yang menurut pengakuan tersangka adalah penasihat spiritual, berasal dari Jawa Tengah," kata Sutrisno dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Sutrisno menjelaskan, penasihat spiritual itu menyebut, A dan anaknya akan mendapatkan nasib sial jika tidak melakukan penculikan itu.

 

Mendengar hal itu, A pun nekat menculik anak majikannya.

Dalam kasus itu, polisi menyita pakaian yang digunakan korban dan pelaku, rekaman CCTV, ponsel, karcis bus, uang Rp 350.000, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Baca juga: 24.563 Petani di Situbondo Dapat Pupuk Urea Gratis, Masing-masing Terima 50 Kilogram

"Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Untuk selanjutkan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan pencarian dua orang, yang diduga menyuruh tersangka melakukan perbuatan penculikan dimaksud,“ kata Sutrisno lagi.

Polisi juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal 76F Jo pasal 83 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com